ASSALAMU ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH

Rabu, 23 Maret 2011

=HUBUNGAN HARMONIS SUAMI ISTRI=

Arif Ashadi Rindu Ibu .
HUBUNGAN HARMONIS SUAMI ISTRI
______________________________

Hubungan Harmonis Suami-Istri Terbentuk Karena Terpeliharanya Hak dan Kewajiban Syariat
"Para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma'ruf." (Al-Baqarah: 228)

Dalam ayat lain Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan bergaullah kalian dengan mereka (para istri) secara patut." (An-Nisa': 19)

Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya." (HR. At-Tirmidzi no. 3895, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi)


Berikut ini penjelasan ringkasnya:

1. Masing-masing pihak bergaul dengan akhlak yang baik kepada pasangannya, berlaku lembut, dan sabar dengan kekurangannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan:
"Mintalah wasiat kebaikan dalam perkara istri-istri kalian karena sungguh mereka itu bagaikan asisten kalian." (HR. Ahmad 5/72, At-Tirmidzi no. 1173, Ibnu Majah no. 1851, hadits ini hasan sebagaimana dalam Shahih At-Tirmidzi dan Shahih Ibni Majah)

2. Sepantasnya seorang suami tetap menahan istrinya dalam pernikahan, tidak bermudah-mudah dalam mentalak (menceraikan), walaupun ada sesuatu yang tidak disukainya dari si istri.

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan bergaullah kalian dengan mereka (para istri) secara patut. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (An-Nisa': 19)

Ketika memaknai ayat yang mulia di atas, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menyatakan, bisa jadi si suami diberi rezeki berupa anak dari istri tersebut, lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala jadikan kebaikan yang banyak pada diri si anak. (Tafsir Ibni Katsir, 2/173)

Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak suka satu akhlak dari si mukminah maka (bisa jadi) ia ridha darinya perangai yang lain." (HR. Muslim no. 1469)

3. Diharamkan bagi suami melakukan jima' dengan istrinya yang sedang haid.

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, 'Haid itu adalah kotoran.' Oleh karena itulah hendaklah kalian menjauhkan diri dari para istri (tidak menyetubuhi istri) di waktu haid dan janganlah kalian mendekati (menyetubuhi) mereka sampai mereka suci (mandi bersih dari haid). Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah: 222)

4. Suami boleh memaksa istrinya menghilangkan hal-hal yang tidak disukainya yang ada pada si istri.

Termasuk dalam hal ini menghilangkan sesuatu yang memang jiwa tidak menyukainya, seperti rambut ketiak dan kuku yang panjang. Suami juga berhak melarang istrinya memakan makanan yang memiliki bau tidak sedap, karena hal itu akan membuat si suami "lari" darinya.

Suami dapat memaksa istrinya untuk membasuh najis yang ada pada tubuh si istri dan memerintahnya menunaikan kewajiban agama seperti shalat lima waktu. Bila si istri enggan, suami harus memaksanya dan memberikan hukuman pendidikan kepadanya. Suami juga harus memaksa istrinya meninggalkan perkara-perkara yang haram. Kenapa semua ini harus dilakukan suami? Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian kalian (lelaki) di atas sebagian yang lain (wanita)." (An-Nisa': 34)

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah/peliharalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya para malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At-Tahrim: 6)

"Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat dan bersabarlah kalian dalam mengerjakannya." (Thaha: 132)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman memuji Nabi-Nya, Ismail as:
"Dan ceritakanlah (wahai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail yang tersebut di dalam Al-Qur'an. Sesungguhnya Ismail adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Ia memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat dan membayar zakat." (Maryam: 54-55)

Seorang suami adalah penanggung jawab terhadap istrinya dan ia adalah pemberi arahan kepada istrinya. Kelak di hari kiamat, ia akan ditanya tentang tanggung jawab ini. Suami harus mendidik istrinya terlebih jika mengingat istri merupakan pendidik anak-anaknya. Tentunya bila rusak akhlaknya dan cacat agamanya niscaya akan merusak anak-anaknya.

5. Termasuk pergaulan yang baik kepada istri adalah suami memberikan nafkah batin kepadanya paling tidak empat bulan sekali.

Tidak ada komentar: